NABIRE | PK KOMDA Papua Tengah.com — Pemuda Katolik Komisariat Daerah (PK KOMDA) Papua Tengah menyatakan menolak kehadiran Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI yang diketuai Yorrys Raweyai untuk melakukan agenda penyerapan aspirasi di Papua Tengah.
Penolakan tersebut disampaikan Sekretaris Pemuda Katolik KOMDA Papua Tengah, Natan Tebai. Ia menilai persoalan konflik dan kemanusiaan di Tanah Papua harus dibahas secara menyeluruh dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, bukan menjadikan konflik Papua sebagai ruang untuk kepentingan politik.
“Kami mengingatkan Ketua Pansus, Yorrys Raweyai, agar persoalan konflik Papua jangan dijadikan sebagai upaya mencari kepentingan politik semata dengan menggeser kepentingan rakyat Papua,” kata Natan Tebai. Sabtu (12/9/2026).
Menurut Natan, apabila Pansus DPD RI datang ke Papua dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat, maka berbagai persoalan mendasar yang dihadapi rakyat Papua harus menjadi perhatian utama.
Ia menyebut setidaknya ada lima persoalan yang harus dilihat secara serius oleh Pansus DPD RI.
Pertama, persoalan pengungsi di seluruh Tanah Papua yang terdampak konflik. Kedua, persoalan tapal batas antarsuku di wilayah perbatasan. Ketiga, pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat asli Papua.
Keempat, pembangunan rumah sakit milik pemerintah provinsi di lima provinsi baru di Tanah Papua. Kelima, pembangunan universitas negeri milik pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Papua.
“Kalau lima poin ini tidak dilihat, maka apa sebenarnya yang hendak diserap dari aspirasi masyarakat? Kami ingin persoalan rakyat dilihat secara utuh, bukan hanya persoalan konflik dari satu sudut pandang,” ujar Natan.
Soroti Persoalan Pengungsi
Natan mengatakan persoalan pengungsi akibat konflik merupakan salah satu persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga negara.
Sebelumnya, Pansus DPD RI yang dipimpin Yorrys Raweyai telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak dan menerima laporan mengenai masyarakat yang mengungsi akibat konflik di wilayah Papua Tengah.
Dalam salah satu agenda tersebut, Pansus menerima laporan mengenai pengungsi dari Kabupaten Puncak. Persoalan pengungsi menjadi salah satu isu yang dibahas dalam rangka inventarisasi persoalan konflik dan kemanusiaan di Papua.
Menurut Natan, persoalan pengungsi tidak boleh hanya menjadi data dalam laporan Pansus.
“Pengungsi adalah manusia yang kehilangan rasa aman, tempat tinggal, pekerjaan dan akses terhadap pelayanan dasar. Jangan sampai mereka hanya menjadi angka dalam laporan. Mereka harus mendapatkan solusi,” katanya.
Ia juga meminta Pansus memperhatikan dampak konflik terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat.
“Anak-anak yang berada di wilayah konflik juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan. Ini bagian dari persoalan kemanusiaan yang harus dibicarakan,” ujar Natan.
Hak Masyarakat Adat
Selain persoalan pengungsi, Natan menyoroti hak-hak masyarakat asli Papua dan persoalan tapal batas antarsuku di sejumlah wilayah.
Menurut dia, persoalan masyarakat adat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembahasan mengenai masa depan Papua.
“Jangan hanya bicara konflik dan keamanan. Ada masyarakat adat yang memiliki wilayah, tanah dan hak-hak yang harus dihormati. Persoalan tapal batas antarsuku juga harus dilihat agar tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Natan menilai setiap agenda kelembagaan negara di Papua harus dilakukan dengan mendengar masyarakat secara langsung, termasuk masyarakat adat, tokoh agama, pemuda dan kelompok masyarakat yang terdampak konflik.
Pendidikan dan Kesehatan Harus Diperhatikan
PK KOMDA Papua Tengah juga meminta Pansus tidak hanya melihat persoalan Papua dari aspek konflik dan keamanan.
Menurut Natan, pembangunan sektor kesehatan dan pendidikan merupakan bagian penting dari upaya menyelesaikan persoalan kemanusiaan di Papua.
Ia menyoroti kebutuhan pembangunan rumah sakit milik pemerintah provinsi di lima provinsi baru di Tanah Papua serta pembangunan universitas negeri milik pemerintah daerah.
“Kalau kita bicara tentang kemanusiaan, jangan hanya bicara konflik. Bicara juga tentang kesehatan dan pendidikan. Rakyat Papua membutuhkan rumah sakit yang layak dan akses pendidikan tinggi yang lebih luas,” ujar Natan.
Menurut dia, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua.
“Universitas negeri dan rumah sakit bukan sekadar bangunan. Itu menyangkut masa depan anak-anak Papua dan pelayanan dasar bagi masyarakat,” katanya.
Undang Pansus Datang ke Papua Tengah
Natan mengatakan PK KOMDA Papua Tengah sebenarnya membuka ruang untuk berdialog dengan Pansus DPD RI. Namun, dialog tersebut harus dilakukan secara terbuka dan membahas persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.
Ia bahkan mengundang Yorrys Raweyai bersama anggota Pansus untuk datang ke Papua Tengah dan membahas lima persoalan yang disampaikan PK KOMDA Papua Tengah.
“Kalau Yorrys dan rombongan ingin datang ke Papua Tengah, kami siap berdiskusi. Lima poin ini kami undang untuk kita bedah bersama. Kami menunggu kedatangan mereka di Papua Tengah,” kata Natan.
Ia menegaskan, sikap penolakan tersebut bukan berarti PK KOMDA Papua Tengah menutup ruang dialog. Sebaliknya, pihaknya menginginkan agar agenda penyerapan aspirasi dilakukan dengan sungguh-sungguh dan menghasilkan tindak lanjut yang jelas.
“Kami tidak menolak dialog. Kami justru meminta dialog yang terbuka. Tetapi kalau datang hanya untuk mengambil data dan aspirasi kemudian tidak ada tindak lanjut, kami mempertanyakan tujuan dari kegiatan tersebut,” ujarnya.
Tolak Agenda Penyerapan Aspirasi
Natan menegaskan PK KOMDA Papua Tengah akan tetap mempertahankan sikap penolakannya apabila Pansus DPD RI tidak melihat persoalan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami menyatakan menolak kehadiran rombongan DPD RI untuk menyerap aspirasi di Papua Tengah apabila persoalan-persoalan mendasar yang kami sampaikan ini tidak menjadi bagian dari pembahasan,” katanya.
Menurut Natan, kehadiran lembaga negara di Papua seharusnya menjadi momentum untuk mendengarkan suara masyarakat dan mencari solusi terhadap persoalan yang telah berlangsung lama.
“Jangan datang hanya karena euforia atau mengejar agenda tertentu. Papua membutuhkan kerja nyata. Rakyat membutuhkan penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.
Ia berharap Pansus DPD RI tidak menjadikan konflik Papua sebagai kepentingan politik, tetapi benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap Pansus melihat rakyat Papua sebagai manusia yang memiliki hak. Jangan menggeser kepentingan rakyat Papua dengan kepentingan politik. Kalau benar-benar ingin menyerap aspirasi, mari datang, duduk bersama dan dengarkan masyarakat,” kata Natan.
PK KOMDA Papua Tengah juga meminta agar setiap agenda penyelesaian konflik dan kemanusiaan di Papua melibatkan masyarakat secara luas serta memperhatikan kondisi di masing-masing wilayah.
“Persoalan Papua tidak bisa diselesaikan hanya dari Jakarta. Harus datang ke Papua, dengarkan masyarakat, lihat kondisi mereka dan kemudian rumuskan solusi yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” pungkas Natan. (*)









