Deyai, PK KOMDA PAPUA TENGAH — Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Deiyai meminta Kepolisian Resor (Polres) Deiyai dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1703/Deiyai untuk menghentikan tindakan *sweeping* atau penggeledahan di rumah-rumah warga. Aparat keamanan didesak agar mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak asasi manusia demi mencegah timbulnya rasa takut di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Deiyai, Aleks Giyai, melalui penyataan tertulisnya, Selasa (13/10/2026).
Aleks Giyai menegaskan bahwa pihaknya memahami tanggung jawab aparat keamanan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan tugas di lapangan tidak mengabaikan martabat dan rasa aman warga sipil.
“Rumah merupakan ruang pribadi yang harus dihormati. Oleh karena itu, setiap tindakan pemeriksaan atau penggeledahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan sewenang-wenang yang berpotensi menimbulkan ketakutan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan,” tegas Aleks Giyai.
Ia menambahkan, situasi keamanan yang kondusif di Deiyai tidak seharusnya dibangun di atas ketakutan warga. Menurutnya, pendekatan yang dibutuhkan adalah dialog, komunikasi yang persuasif, serta kerja sama yang baik antara TNI-Polri dan masyarakat lokal.
“Keamanan harus menghadirkan rasa aman, bukan rasa takut. Menjaga Deiyai berarti melindungi masyarakat, menghormati hak-haknya, serta merawat perdamaian bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemuda Katolik Deiyai mengajak pimpinan Polres dan Kodim Deiyai untuk memprioritaskan perlindungan warga sipil serta menghormati tatanan adat dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
Aleks berharap aparat keamanan dapat bertindak profesional, proporsional, dan tetap berada dalam koridor hukum agar masyarakat Deiyai dapat hidup dengan tenang, aman, dan bermartabat di tanah mereka sendiri. (*)








